Gunungkidul— Bupati Gunungkidul memberikan arahan dan pembinaan kepegawaian secara langsung kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakya...
Gunungkidul— Bupati Gunungkidul memberikan arahan dan pembinaan kepegawaian secara langsung kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul, yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP), Kamis, (29/10/2026). Acara pembinaan kepegawaian yang diawali sejak pagi hari tersebut dihadiri oleh Kepala DPKP Rahmad Wijayanto beserta 112 pegawai DPUPRKP.
Dalam arahannya, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa ukuran keberhasilan suatu pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya dinilai dari besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya jumlah pekerjaan yang diselesaikan. Indikator utama keberhasilan adalah kualitas hasil pembangunan dan kemanfaatan nyata yang dapat dirasakan oleh warga masyarakat.
Sebelum sesi pembinaan dimulai, Kepala DPUPRKP, Rakhmadian Wijayanto menyampaikan laporan komposisi kepegawaian di instansinya yang saat ini berjumlah 112 orang, terdiri dari 90 pegawai pria dan 22 pegawai wanita. Dari total pegawai tersebut, terdapat 63 PNS, 6 pegawai P3K penuh waktu, serta 40 pegawai P3K paruh waktu. Kepala Dinas juga menyampaikan apresiasi dan pelepasan bagi pegawai yang memasuki purna tugas per 1 November, yakni Pak Tino dari unit Sumber Daya Air Karangrejek.
Dalam paparan pembinaannya, Bupati menekankan tiga poin utama yang wajib dipegang teguh oleh seluruh jajaran DPUPRKP yakni Kedisiplinan dan Profesionalisme, dimana setiap pegawai diminta bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), mematuhi aturan, serta menuntaskan pekerjaan tepat waktu. Pimpinan dinas diimbau untuk memberikan teladan langsung (ing ngarso sung tulodo) bagi bawahannya.
Kemudian Kualitas dan Integritas Pembangunan, pekerjaan fisik harus memenuhi spesifikasi teknis dan standar keselamatan guna menghindari temuan BPK serta mencegah praktik pungutan liar, gratifikasi, maupun korupsi. Bupati mengingatkan bahwa aparatur sipil saat ini bekerja secara terbuka “seperti di dalam akuarium” yang senantiasa diawasi oleh publik.
“Pejabat dan staf teknis diminta rajin turun ke lapangan untuk mendengarkan keluhan warga, memetakan persoalan, serta menentukan skala prioritas berdasarkan urgensi dan kemanfaatan.” ujar Bupati.
Filosofi Kerja Pagi Hari dan Pentingnya Kesehatan
Bupati turut menjelaskan latar belakang kebijakan memulai aktivitas kerja dan pembinaan sejak pukul 06.00 WIB. Menurutnya, membiasakan diri beraktivitas lebih awal merupakan bagian dari ikhtiar menjaga kesehatan dan kebugaran fisik pegawai. Bupati mengingatkan bahwa kesehatan adalah investasi mahal yang harus dijaga dengan menghindari kebiasaan buruk seperti merokok berlebihan dan mengelola stres agar tidak memicu penyakit berat.
“Di kantor kita punya beban kerja, tetapi jangan dibawa sampai ke rumah. Kita harus cerdas memanajemen kalbu agar bisa membedakan urusan pekerjaan dan keluarga,” ujar Bupati mengingatkan jajarannya.
Selain itu, Bupati menyoroti pentingnya edukasi bagi masyarakat mengenai program bantuan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ditegaskan bahwa program bantuan stimulan membutuhkan partisipasi dan swadaya warga, sehingga aparatur di tingkat desa dan dusun perlu aktif memberikan pemahaman agar tidak timbul salah paham di tengah masyarakat.
Pembangunan infrastruktur mulai dari jalan, pemukiman, hingga saluran air diharapkan tidak sekadar selesai di atas kertas atau secara administratif, melainkan benar-benar memperlancar mobilitas ekonomi dan meningkatkan taraf hidup warga Gunungkidul.
Sumber: Pemkab Gunungkidul