Saatini Jogja AMP
Berita Jogja

Bupati Gunungkidul Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bentuk Apresiasi Atas Kepatuhan Pajak sebagai Pembangunan Daerah

Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan penghargaan kepada wajib pajak, kapanewon, dan kalurahan yang menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Penghargaan te...

Oleh Tim Saat Ini

Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan penghargaan kepada wajib pajak, kapanewon, dan kalurahan yang menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dalam kegiatan penyerahan penghargaan wajib pajak, pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Bangsal Sewokoprojo, Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kontribusi wajib pajak sekaligus upaya mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan dan transformasi digital pelayanan perpajakan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan pajak daerah merupakan salah satu sumber utama PAD yang berperan penting dalam mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Peran panewu, lurah, dukuh, serta seluruh unsur masyarakat sangat penting dalam mendorong kepatuhan dan mempercepat realisasi penerimaan PBB-P2,” ujarnya dalam laporan kegiatan.

Putro menjelaskan, ketetapan PBB-P2 Kabupaten Gunungkidul tahun 2026 mencapai Rp 27,57 miliar. Adapun realisasi penerimaan hingga 30 September 2026 tercatat sebesar Rp 23,44 miliar.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Gunungkidul memberikan penghargaan kepada empat Kapanewon dan 55 Kalurahan yang berhasil melunasi PBB-P2 hingga batas waktu 30 September 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025, ketika tercatat tiga kapanewon dan 50 kalurahan yang berhasil melunasi kewajibannya tepat waktu.

Selain penghargaan pelunasan PBB-P2, pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak dengan pembayaran terbesar pada 2025 untuk sejumlah jenis pajak, meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa kesenian dan hiburan, pajak reklame, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak dan pemerintah wilayah yang berkontribusi terhadap penerimaan daerah.

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dari lubuk hati yang terdalam, saya menghaturkan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak, kapanewon, dan kalurahan. Kehadiran dan peran aktif Bapak dan Ibu semua bukan hanya sebuah kepatuhan terhadap administrasi hukum, melainkan bukti cinta kasih dan bakti nyata terhadap kemajuan Bumi Handayani,” kata Endah.

Ia menambahkan, setiap penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di 18 kapanewon dan 144 kalurahan di Gunungkidul. Karena itu, sinergi pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Berdasarkan data per 30 September 2026, realisasi PAD Gunungkidul mencapai Rp 316,74 miliar atau 87,87 persen dari target Rp 360,42 miliar. Sementara itu, penerimaan pajak daerah mencapai Rp 111,12 miliar atau 81,24 persen dari target Rp 136,76 miliar.

Dari sektor PBB-P2, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp 22,89 miliar atau 84,57 persen. Adapun penerimaan PBJT mencapai Rp 42,86 miliar atau 82,90 persen.

Endah menegaskan, capaian tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan, penguatan pengawasan, serta perluasan akses pembayaran pajak agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajibannya.

Sebagai bagian dari transformasi digital, Pemkab Gunungkidul melalui BKAD memperkenalkan aplikasi SENAPATI atau Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi.

Aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak daerah secara elektronik sekaligus mendukung pemantauan informasi pembayaran dan pelaporan pajak. Layanan ini menyediakan kanal pembayaran melalui QRIS dan Virtual Account (VA) Bank BPD DIY.

Endah meminta seluruh perangkat daerah, khususnya panewu dan lurah, turut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat pembayaran digital.

“Saya menginstruksikan kepada segenap jajaran perangkat daerah, terkhusus para panewu dan lurah, untuk hadir sebagai agen edukasi digital terdepan. Rangkul masyarakat kita, jelaskan bahwa pembayaran nontunai hadir untuk kemudahan, memberikan transparansi, menghindarkan kebocoran, serta memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, skor Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Gunungkidul pada Semester I 2026 mencapai 95,3 persen. Meski demikian, aspek realisasi masih menjadi pekerjaan rumah dengan capaian 52,50 persen.

Dalam kesempatan yang sama, dilaporkan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) per 26 Oktober 2026 telah dilaksanakan di 27 organisasi perangkat daerah (OPD), dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,3 miliar.

Melalui High Level Meeting TP2DD, pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi dan komitmen para pemangku kepentingan untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak serta memperluas implementasi transaksi digital.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang membayar PBB-P2 tepat waktu, Pemkab Gunungkidul juga menyelenggarakan pengundian hadiah bagi wajib pajak yang telah melunasi kewajiban hingga 30 September 2026.

Hadiah yang disiapkan berupa dua unit sepeda motor dan tiga unit televisi. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pajak berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.

Endah mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan dan berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak serta wilayah lainnya untuk meningkatkan kepatuhan, “Jadilah mercusuar inspirasi bagi pelaku usaha dan masyarakat lainnya,” pesannya.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kepatuhan pajak, dan memanfaatkan teknologi dalam pelayanan perpajakan.

Melalui upaya tersebut, Pemkab Gunungkidul berharap kemandirian fiskal daerah semakin kuat sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan secara berkelanjutan demi mewujudkan Gunungkidul yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Sumber: Pemkab Gunungkidul