Gunungkidul — Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar agenda rutin atau formalitas, melainkan upaya membangun aparatur yan...
Gunungkidul — Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar agenda rutin atau formalitas, melainkan upaya membangun aparatur yang berintegritas, profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Endah saat memberikan arahan dalam kegiatan pembinaan pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Rabu (28/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di UPTIK BKPPD itu diikuti jajaran pegawai dari unsur struktural, fungsional, hingga pelaksana.
Bupati mengatakan, pembinaan pegawai harus menjadi sarana untuk memperkuat komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat, “Saya ingin menegaskan kembali bahwa pembinaan pegawai ini bukan sekadar kegiatan rutin atau seremoni karena tidak ada kegiatan, maka dibuatlah kegiatan pembinaan ini. Tetapi ini adalah upaya membangun aparatur yang berintegritas, aparatur yang profesional, yang disiplin, dan benar-benar hadir untuk melayani masyarakat,” ujar Endah.
Dalam arahannya, Endah juga menekankan pentingnya menjaga birokrasi dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), khususnya dalam proses penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Ia mengapresiasi proses penataan jabatan yang selama ini dinilai tidak memiliki catatan negatif terkait dugaan transaksi keuangan. Menurutnya, integritas harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses mutasi maupun promosi jabatan, Bupati Endah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik titip-menitip nama ataupun pemberian imbalan untuk memperoleh posisi tertentu.
Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan berdasarkan kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi, bukan karena kedekatan atau kepentingan pribadi. Bupati Gunungkidul juga mengajak para pegawai menerapkan prinsip Catur Murti, yaitu berpikir baik, berperasaan baik, berkata baik, dan berbuat baik. Prinsip tersebut dinilai penting untuk membangun budaya kerja yang positif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia meminta seluruh ASN memberikan kontribusi dan pengabdian secara penuh sesuai dengan sumpah dan janji jabatan demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.
Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh 51 personel ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Iskandar menjelaskan, peran BKPPD saat ini terus berkembang. Lembaga tersebut tidak lagi hanya berfokus pada urusan administrasi kepegawaian, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur.
“Tantangan saat ini berbeda dengan pendahulu-pendahulu kita. Bergeser tidak hanya pada fokus administrasi kepegawaian, tetapi pada pengembangan sumber daya manusia,” kata Iskandar.
Menurutnya, perubahan tersebut menuntut BKPPD untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN agar mampu menjawab tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh pegawai BKPPD semakin memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menjalankan peran strategis dalam pengembangan SDM aparatur di Kabupaten Gunungkidul.
Sumber: Pemkab Gunungkidul