Indonesia perlu mengambil peran aktif dalam mendorong penyelesaian konflik antara kelompok Houthi di Yaman dan Arab Saudi melalui diplomasi perdamaian, salah satunya dengan memanfaatkan forum Organisa...
Indonesia perlu mengambil peran aktif dalam mendorong penyelesaian konflik antara kelompok Houthi di Yaman dan Arab Saudi melalui diplomasi perdamaian, salah satunya dengan memanfaatkan forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Langkah ini dinilai penting untuk mencegah eskalasi konflik sekaligus menegaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia.
Guru Besar Bidang Geopolitik Timur Tengah Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Siti Muti’ah Setiawati, menilai Indonesia memiliki posisi strategis untuk menjadi penengah karena memiliki hubungan baik dengan Arab Saudi maupun negara-negara di kawasan Timur Tengah. Menurutnya, Indonesia tidak seharusnya berpihak kepada salah satu pihak yang berkonflik, melainkan aktif mendorong perdamaian.“Kalau didasarkan pada prinsip itu, Arab Saudi itu Muslim, Yaman juga Muslim. Kita yang mayoritas beragama Islam dan anggota OKI, keduanya juga anggota OKI. Makanya, kita harus aktif mendamaikan,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (16/10).
Ia mengusulkan agar Indonesia mendorong penyelenggaraan sidang darurat OKI untuk membahas konflik tersebut. Melalui forum itu, negara-negara anggota diharapkan dapat membangun upaya diplomatik bersama guna meredakan ketegangan dan mencari jalan penyelesaian.“Kita mendesak OKI untuk melaksanakan atau menyelenggarakan sidang darurat untuk mengatasi masalah Yaman dan Arab Saudi,” tuturnya.
Siti Muti’ah menjelaskan, eskalasi konflik Houthi–Arab Saudi juga memperlihatkan persoalan yang lebih luas dalam tata kelola global. Menurutnya, lembaga internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta mekanisme penegakan hukum internasional belum mampu menjalankan perannya secara efektif dalam menghentikan kekerasan.
Ia menilai, serangan terhadap wilayah negara lain merupakan persoalan serius yang semestinya ditangani melalui mekanisme hukum internasional. Namun, lemahnya penegakan aturan membuat pelanggaran berpotensi terus berulang tanpa penyelesaian yang memadai.“Siapa yang mau menghukum, siapa yang mau mengendalikan, atau siapa yang mau menegur terhadap pelanggaran itu? Karena PBB sendiri sudah seperti tidak berdaya,” katanya.
Menurut Siti Muti’ah, situasi tersebut memperlihatkan pentingnya penguatan tata kelola global agar lembaga internasional tidak hanya menjadi forum diplomasi, tetapi juga mampu mendorong kepatuhan terhadap hukum internasional dan menghentikan kekerasan.
Ia juga melihat konflik Houthi–Arab Saudi dalam konteks ketegangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Serangan dan aksi balasan dari kedua pihak perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika konflik yang lebih panjang, bukan semata-mata peristiwa militer yang berdiri sendiri.
Dalam pandangannya, serangan Houthi juga berkaitan dengan upaya kelompok tersebut menunjukkan eksistensinya di tengah konflik dengan Arab Saudi. Namun, ia menegaskan bahwa aksi balasan tidak serta-merta menghilangkan persoalan hukum yang muncul akibat serangan terhadap pihak lain.
Lebih lanjut, Siti Muti’ah menyoroti hubungan strategis Arab Saudi dan Amerika Serikat. Selama ini, hubungan kedua negara ditopang oleh kepentingan ekonomi dan pertahanan, termasuk perdagangan minyak dan pengadaan persenjataan.
Karena itu, menurutnya, terbatasnya respons Amerika Serikat terhadap kebutuhan perlindungan Arab Saudi menjadi persoalan yang menarik untuk dicermati. Ia menilai kepentingan strategis di kawasan, termasuk keamanan jalur pelayaran, turut memengaruhi kalkulasi negara-negara besar.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian ialah Selat Bab el-Mandeb, jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Laut Merah dengan Teluk Aden. Meski demikian, ia menilai dampak konflik terhadap harga minyak dunia perlu dilihat dengan mempertimbangkan apakah jalur tersebut benar-benar terganggu.“Kalau Houthi menjamin tidak akan mengganggu Bab el-Mandeb, saya rasa dampak terhadap harga minyak tidak begitu terasa. Tidak seperti Hormuz,” jelasnya.
Dalam konteks Indonesia, Siti Muti’ah mengingatkan bahwa prinsip politik luar negeri bebas aktif tidak boleh dimaknai sebagai sikap sebebasnya dan pasif atau tidak mengambil posisi dalam persoalan internasional. Prinsip tersebut justru memberikan ruang bagi Indonesia untuk menentukan sikap secara mandiri sekaligus berperan aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia.“Jangan sampai politik luar negeri bebas aktif itu dimaknai sebebas-bebasnya, sehingga setiap orang bisa memberikan pemaknaan sendiri-sendiri tanpa merujuk pada prinsip dan tujuan politik luar negeri Indonesia,” kata Siti Muti’ah.
Ia merujuk pada pemikiran Mohammad Hatta mengenai posisi Indonesia di tengah persaingan kekuatan internasional. Indonesia, menurutnya, tidak perlu bergabung dengan blok kekuatan tertentu, tetapi tetap harus aktif memperjuangkan ketertiban dunia dan penghapusan penjajahan.“Berada di tengah itu bukan berarti netral, tetapi kita tetap terus aktif untuk berjuang mewujudkan perdamaian internasional, ikut melaksanakan ketertiban dunia, kemudian menghapuskan penjajahan di muka bumi,” ungkapnya.
Siti Muti’ah menambahkan, Indonesia perlu menjaga independensi dalam menentukan kebijakan luar negeri, termasuk ketika menghadapi ajakan untuk bergabung dalam aliansi militer. Ia menilai pendekatan diplomasi lebih sesuai untuk mendorong penyelesaian konflik tanpa menyeret Indonesia ke dalam persaingan antarpihak.
Dengan demikian, peran Indonesia tidak cukup hanya menyatakan keprihatinan terhadap konflik. Pemerintah perlu mengoptimalkan jalur diplomasi, membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait, serta memanfaatkan forum multilateral untuk mendorong penyelesaian damai.
Menurut Siti Muti’ah, langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif Indonesia, yakni tidak berpihak pada kekuatan yang berkonflik, tetapi tetap mengambil peran dalam menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia.
Penulis : M. Aidil Syahputra
Editor : Gusti Grehenson
Foto : AFP
Artikel Guru Besar UGM: RI Harus Inisiasi Perdamaian Yaman-Saudi Lewat OKI pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.
Sumber: Universitas Gadjah Mada