Saatini Jogja AMP
Berita Jogja

Matangkan Rencana Program 2028, Pemkab Gunungkidul Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mulai mematangkan rancangan program kegiatan perangkat daerah untuk tahun 2028. Sejumlah prioritas dibahas dalam forum paparan yang digelar di R...

Oleh Tim Saat Ini

Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mulai mematangkan rancangan program kegiatan perangkat daerah untuk tahun 2028. Sejumlah prioritas dibahas dalam forum paparan yang digelar di Ruang Rapat Handayani, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Rabu (4/11/2026).

Forum tersebut menjadi sarana penyelarasan program antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih terarah, efektif, dan selaras dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kegiatan dihadiri Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, jajaran Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, serta para panewu. Sejumlah perangkat daerah memaparkan program strategis, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Sekretariat DPRD.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Arisandy Purba, menyampaikan bahwa program prioritas Satpol PP tahun 2028 mengusung jargon “Pamong Melayani dan Nayomi”. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan penyelesaian pelanggaran ketertiban, kebersihan, dan keindahan (K3), sekaligus memperkuat penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada).

Pada 2028, Satpol PP menargetkan penyelesaian pelanggaran K3 mencapai 97,7 persen dan penegakan Perda/Perkada sebesar 97,5 persen.

Sejumlah persoalan turut menjadi perhatian, mulai dari penanganan titik rawan balap liar di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan Jalan Baron, pencegahan kebocoran retribusi di kawasan pantai akibat jalur tidak resmi, hingga keterbatasan anggaran untuk pembongkaran reklame bando tanpa izin. Satpol PP juga menyoroti kebutuhan perlengkapan SAR bagi personel Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) untuk mendukung penanganan kecelakaan laut.

Terkait rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Veteran, Jalan Sumarwi, dan Jalan Agus Salim, Bupati menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD. Penataan harus dilakukan secara kondusif dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Kesbangpol Gunungkidul, Nurudin Araniri, yang mewakili Kepala Badan Kesbangpol Wahyu Nugroho, memaparkan program prioritas tahun 2028 melalui inovasi “Gunungkidul Bersatu Gayeng” atau Gerakan Gulung Nasionalisme, Kerukunan, Demokrasi, dan Ketahanan Masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan, Indeks Harmoni Indonesia (IHI) Kabupaten Gunungkidul pada 2026 mencapai 7,13 dan masuk kategori sangat baik. Sementara itu, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilukada 2024 tercatat sebesar 74,64 persen.

Menanggapi paparan tersebut, Bupati Endah meminta Kesbangpol bersama seluruh pemangku kepentingan meningkatkan capaian indeks harmoni. Menurutnya, Gunungkidul memiliki modal sosial yang kuat berupa kekayaan adat, budaya, serta toleransi antar umat beragama.

“Gunungkidul kaya akan adat budaya dan toleransi antar umat beragama. Indeks harmoni kita harus didorong untuk kembali menjadi nomor satu,” tutur Bupati.

Sementara itu, Kepala Dukcapil Kabupaten Gunungkidul, Kisworo, memaparkan capaian sekaligus rencana pengembangan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Uji coba pendelegasian layanan direncanakan mulai dilaksanakan di 36 kelurahan pada 2027. Selanjutnya, program tersebut ditargetkan dapat menjangkau seluruh kelurahan di Gunungkidul pada 2028.

Dukcapil juga akan melanjutkan sejumlah inovasi pelayanan jemput bola, seperti Bela GPS (Gerakan Pembela Sungkowo) untuk penerbitan dokumen kependudukan bagi keluarga yang sedang berduka, Tanduk Rusa untuk penerbitan KK dan KTP setelah pernikahan, serta Pelipur Hati untuk pengurusan dokumen kependudukan pascaperceraian.

Selain itu, pelayanan perekaman KTP elektronik bagi kelompok rentan, termasuk lanjut usia dan 117 warga dengan gangguan jiwa (ODGJ), juga terus dilakukan.

Bupati Endah menyambut baik rencana pendelegasian layanan adminduk hingga tingkat kelurahan. Menurutnya, kebijakan tersebut akan memudahkan masyarakat di wilayah kapanewon terluar dalam mengakses pelayanan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten.

Paparan berikutnya disampaikan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Gunungkidul, Nur Agus Basuki. Mengusung tema “Peningkatan Sinergi Bupati dan DPRD untuk Pembangunan Gunungkidul”, Sekretariat DPRD menargetkan tingkat kepuasan anggota dewan terhadap pelayanan sekretariat sebesar 86,8 persen pada 2028.

Menanggapi paparan tersebut, Bupati Endah menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD. Sinergi kedua lembaga dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pembahasan APBD maupun pembentukan peraturan daerah.

Melalui forum paparan ini, Pemkab Gunungkidul berharap rancangan program kegiatan perangkat daerah tahun 2028 dapat disusun secara lebih terintegrasi. Sinkronisasi antar-OPD serta penguatan koordinasi dengan DPRD diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sumber: Pemkab Gunungkidul