Di bekas wilayah pascakonflik, trauma, ketidakpercayaan antarkelompok, dan ingatan akan kehilangan dapat bertahan selama berpuluh-puluh tahun. Bahkan diwariskan ke generasi berikutnya. Kondisi ini men...
Di bekas wilayah pascakonflik, trauma, ketidakpercayaan antarkelompok, dan ingatan akan kehilangan dapat bertahan selama berpuluh-puluh tahun. Bahkan diwariskan ke generasi berikutnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan perdamaian tidak cukup sekadar mengejar keadaan tanpa kekerasan, melainkan harus mempertimbangkan pengalaman riil masyarakat yang terdampak.
Hal tersebut disampaikan Dr. Geger Riyanto, antropolog dari Universitas Indonesia (UI), dalam sesi pleno bertajuk The Issue of Peacebuilding pada UGM CHSS Writing and Academic Capacity Building Workshop di Fakultas Ilmu Budaya UGM, Senin (19/10)
Geger mengawali pemaparannya dengan membahas konsep perdamaian negatif dan positif dari Johan Galtung. Perdamaian negatif merujuk pada ketiadaan kekerasan langsung, sedangkan perdamaian positif mencakup keadilan sosial, pemerataan kekuasaan, dan distribusi sumber daya yang setara. Namun, menurut Geger, penerapan konsep perdamaian positif sebagai standar ideal berisiko mengabaikan pengalaman masyarakat yang masih menanggung dampak konflik.“Orang-orang yang kehilangan saudara, orang tua, atau kerabat akibat kekerasan tidak dapat begitu saja diharapkan memaafkan kelompok yang bertanggung jawab hanya dalam beberapa tahun. Karena itu, gagasan tentang perdamaian positif yang utuh dapat menjadi harapan yang tidak realistis, bahkan menggurui bagi mereka yang hidup dalam situasi konflik,” jelasnya.
Untuk menjelaskan persoalan tersebut, Geger mengangkat kisah Marlin, seorang perempuan Kristen dari Halmahera yang mengalami pengungsian berulang kali selama konflik Maluku Utara pada 1999–2000. Ia kehilangan orang-orang terdekat, menyaksikan kekerasan, dan harus melarikan diri melalui hutan untuk menyelamatkan diri. Dalam pertemuan pengungsi pada 2002, Marlin menentang pernyataan seorang pemuda Muslim yang menyebut bahwa konflik di Maluku bukan persoalan agama.
“Jangan mengatakan bahwa Islam tidak mengajarkan kebencian. Orang-orang Muslimlah yang menyerbu desa saya, ingin membunuh saya karena saya seorang Kristen, dan mengejar kami menembus hutan. Saya sendiri telah mengalami kekerasan itu,” demikian pernyataan Marlin yang dikutip Geger dalam pemaparannya.
Di Ambon, dampak konflik juga terlihat dalam pemisahan permukiman berdasarkan identitas agama. Geger menceritakan seseorang yang sepeda motornya mogok di desa mayoritas Kristen, tetapi memilih terus mendorong kendaraannya hingga mencapai desa Muslim karena merasa tidak aman untuk berhenti. Penandaan wilayah melalui simbol agama turut memperlihatkan bagaimana trauma membentuk persepsi masyarakat terhadap ruang dan kelompok lain.
Ketidakpercayaan tersebut bahkan bertahan setelah konflik mereda. Geger merujuk pada survei Henry Kapotutu pada 2019 terhadap 450 siswa sekolah menengah atas di Ambon. Sekitar 89 persen responden yang tumbuh tanpa mengalami konflik secara langsung pernah mendengar cerita tentang konflik dari keluarga mereka. Cerita mengenai kehilangan anggota keluarga, pengungsian, dan ketakutan terhadap kelompok lain turut memengaruhi cara generasi muda memandang masyarakat berbeda agama.
Menurut Geger, kondisi tersebut mempertanyakan anggapan bahwa perdamaian memiliki peta jalan yang pasti. Ia mengkritik pendekatan liberal peace yang mengedepankan demokratisasi, penegakan hukum, dan pasar bebas apabila diterapkan secara top-down tanpa memperhatikan konteks lokal. Di Indonesia, misalnya, desentralisasi yang dimaksudkan untuk memperkuat demokrasi juga dapat memicu persaingan politik dan sumber daya yang memperburuk ketegangan di wilayah tertentu.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat pascakonflik terkadang memilih mekanisme lokal untuk memulihkan kehidupan bersama, termasuk mengintegrasikan kembali mantan kombatan melalui kegiatan ekonomi atau menghindari pembahasan kekerasan masa lalu. Praktik tersebut memperlihatkan bahwa proses perdamaian mengandung berbagai kompromi dan kontradiksi yang tidak selalu sesuai dengan teori ideal.
“Perdamaian perlu dipahami melalui pengalaman orang-orang yang menjalaninya. Kita tidak bisa mengasumsikan bahwa ada satu peta jalan yang jelas untuk memulihkan hubungan masyarakat, sebab setiap komunitas memiliki pengalaman, luka, dan cara tersendiri untuk melanjutkan kehidupan setelah konflik,” ungkapnya.
Memperkuat Kapasitas Akademik dan Inklusivitas
Sesi pleno tersebut merupakan bagian dari UGM CHSS Writing and Academic Capacity Building Workshop, program tiga tahun pada 2026–2028 yang dikelola Association for Asian Studies (AAS) dengan pendanaan Swedish International Development Cooperation Agency (Sida). Program ini mendukung akademisi dan peneliti dari wilayah konflik dan pascakonflik di Asia, khususnya kelompok yang kurang terwakili dalam dunia akademik.
Dalam sambutan pembukaan, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama dan Alumni Fakultas Ilmu Budaya UGM, Dr. Mimi Savitri, menyampaikan bahwa workshop ini diharapkan menjadi ruang untuk meningkatkan kualitas publikasi sekaligus memperluas pertukaran pengalaman dan jejaring akademik.
“Kami berharap workshop ini menjadi lebih dari sekadar kesempatan untuk memperbaiki naskah agar siap diterbitkan. Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi peserta untuk berbagi pengalaman, belajar satu sama lain, serta membangun persahabatan dan hubungan akademik. Dengan memperkuat penelitian dan memberikan visibilitas yang lebih besar kepada suara-suara yang kurang terwakili, karya mereka dapat berkontribusi pada pemahaman yang lebih mendalam mengenai konflik, inklusivitas, dan pembangunan perdamaian,” ujarnya.
Wening menambahkan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada penulisan artikel ilmiah, tetapi juga membuka kesempatan mengikuti konferensi internasional, memperluas kolaborasi lintas negara, dan membangun keterlibatan bersama komunitas melalui seni, sastra, serta forum dialog. “Produksi pengetahuan seharusnya berangkat dari pengetahuan lokal, bukan hanya dari perspektif arus utama atau pendekatan top-down. Masyarakat di tingkat akar rumput juga harus memiliki kesempatan untuk menghasilkan pengetahuan mereka sendiri. Melalui program ini, kami ingin membangun ekosistem akademik yang kuat, tempat kita dapat saling membantu, memperluas kolaborasi, dan menghasilkan dampak bagi individu, komunitas, serta masyarakat,” tuturnya.
Melalui kegiatan yang berlangsung hingga 2028, UGM CHSS diharapkan dapat memperkuat kapasitas publikasi, memperluas jejaring akademik regional, dan memberi ruang bagi kelompok yang selama ini kurang terwakili untuk menyuarakan perspektifnya. Diskusi tentang perdamaian dalam workshop ini sekaligus menegaskan pentingnya menghubungkan teori akademik dengan pengalaman nyata masyarakat dalam menghadapi konflik dan memulihkan kehidupan bersama.
Penulis : Zabrina Kumara
Editor : Gusti Grehenson
Foto : wikipedia, Firsto
Artikel Pengetahuan Lokal jadi Modal Sosial dalam Penanganan Trauma Konflik Lintas Generasi pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.
Sumber: Universitas Gadjah Mada