YOGYAKARTA, jogja.saatini.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memastikan sebanyak 32 peserta aksi penyampaian aspirasi yang sempat diamankan di Gedung DPRD DIY pada Selasa (20/10/2026) malam telah dipulangkan secara bertahap pada Rabu (21/10/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa seluruh peserta aksi yang diamankan, terdiri atas 29 laki-laki dan tiga perempuan, telah diperbolehkan pulang sekitar pukul 02.30 WIB.

Langkah pengamanan yang diambil pihak kepolisian merupakan bentuk diskresi demi menjamin keselamatan para peserta aksi sekaligus mencegah meluasnya potensi bentrokan di ruang publik.

“Seluruhnya telah dipulangkan dan kembali ke rumah masing-masing sejak dini hari tadi. Ada juga yang kami antar sampai ke rumah,” ujar Ihsan memberikan konfirmasi pada Rabu.

Ihsan menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan langsung di area Gedung DPRD DIY. Tidak ada satu pun peserta aksi yang dibawa atau ditahan di Markas Polda DIY maupun Polresta Yogyakarta.

Pasca-insiden kericuhan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban di jantung Kota Yogyakarta, mulai dari kawasan Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer, dilaporkan sudah sepenuhnya pulih dan kondusif pada Rabu pagi.

Arus lalu lintas di sepanjang kawasan wisata utama tersebut juga telah kembali ramai lancar tanpa hambatan.

Pihak Polda DIY mengapresiasi kerja sama seluruh lapisan masyarakat yang ikut serta menjaga ketertiban selama berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi.

Kepolisian juga mengimbau warga untuk selalu memantau perkembangan informasi kamtibmas yang valid melalui kanal-kanal resmi Humas Polda DIY.