Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., menghadiri Rapat Koordinasi Pemaparan Konsorsium Perguruan Tinggi DIY kepada DPRD DIY dan DPRD Kabupaten/Kota di Ruang Badan Anggaran Lantai 2 DPRD DIY. Dalam pertemuan bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta dan perwakilan pemerintah daerah tersebut, Nuryadi mendorong agar program kolaborasi perguruan tinggi dapat ditindaklanjuti secara konkret dengan perencanaan dan skema pembiayaan yang jelas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, pada hari Kamis (29/10/2026).

Rapat tersebut memaparkan kebutuhan anggaran 22 konsorsium perguruan tinggi di DIY yang mencapai Rp33,107 miliar. Program-program yang diusulkan diharapkan mampu memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan di tingkat kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Nuryadi menyoroti pentingnya kejelasan pembiayaan agar gagasan dan program yang dipaparkan tidak berhenti pada tahap perencanaan. Ia berharap perguruan tinggi bersama pemerintah daerah dapat menyepakati prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, sekaligus memastikan dukungan anggarannya disusun secara terukur.

“Sebagaimana kita lihat bersama, total kebutuhan anggaran 22 konsorsium se-DIY mencapai Rp33.107.092.000. Nanti saya berharap teman-teman yang dari perguruan tinggi, jika nanti ada kesepakatan, apa yang menjadi prioritas pembangunan, mohon ini didukung dengan skema pembiayaan yang jelas,” ujar Nuryadi.

Melalui forum tersebut, DPRD DIY diharapkan dapat mendorong pembahasan lebih lanjut mengenai kesesuaian program dengan prioritas pembangunan daerah, termasuk kemungkinan pengintegrasiannya ke dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Kejelasan pembagian peran serta sumber pembiayaan menjadi hal penting agar program yang dinilai prioritas dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, Prof. Setyabudi Indartono, Ph.D., dalam sambutannya menegaskan bahwa perguruan tinggi perlu mengambil peran lebih luas dalam mendukung penyelesaian persoalan masyarakat. Menurutnya, Yogyakarta memiliki potensi besar sebagai kota pendidikan yang tidak hanya mengandalkan kegiatan akademik di ruang kuliah, tetapi juga menjadikan lingkungan masyarakat sebagai ruang pembelajaran, penelitian, dan penerapan ilmu pengetahuan.

“Pendidikan Berdampak adalah ikhtiar untuk mempersingkat jarak itu. Yogyakarta sebagai branding Kota Pendidikan perlu berani menjadikan dirinya laboratorium hidup. Kampung, pasar, sanggar, kawasan cagar budaya, hingga kawasan rawan bencana dapat menjadi ruang riset yang serius, bukan sekadar objek deskriptif,” ungkap Setyabudi.

Gagasan tersebut sejalan dengan semangat kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam menghasilkan program berbasis kebutuhan nyata. Melalui pendekatan tersebut, keilmuan dan hasil penelitian diharapkan dapat diterapkan untuk memperkuat pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, serta penyelesaian persoalan sosial dan lingkungan.

Dalam pembahasan yang turut melibatkan perwakilan DPRD kabupaten/kota dan perangkat daerah, sejumlah persoalan mengemuka. Perwakilan Gunungkidul, misalnya, menyoroti keterbatasan tenaga dokter spesialis serta persoalan sosial yang membutuhkan penanganan berkelanjutan. Kolaborasi dengan perguruan tinggi dinilai berpotensi memperkuat layanan kesehatan sekaligus mendukung pendampingan kelompok masyarakat dan petani.

Sementara itu, perwakilan Kota Yogyakarta menekankan pentingnya penanganan sampah lintas wilayah, khususnya persoalan sampah di sungai yang berdampak pada kawasan perbatasan antardaerah. Persoalan tersebut dinilai membutuhkan koordinasi dan penanganan bersama di tingkat provinsi agar program yang dijalankan tidak terhambat oleh batas administratif masing-masing wilayah.

Perwakilan kabupaten juga menyampaikan dukungan terhadap pengembangan konsorsium, seraya mengingatkan perlunya mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Kondisi anggaran yang terbatas membuat skema pembiayaan perlu dibahas secara cermat, termasuk kemungkinan dukungan dari pemerintah provinsi maupun sumber pendanaan lain yang sesuai dengan ketentuan.

Menanggapi pentingnya penyelarasan program dengan agenda pembangunan, anggota Komisi A DPRD DIY, Arif Kurniawan, S.Ag., M.H., menyoroti peluang untuk mengidentifikasi usulan konsorsium agar dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan daerah. Menurutnya, pembahasan tersebut perlu dikaitkan dengan program dan kegiatan yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta APBD Tahun Anggaran 2027.

“Hari ini kita masih berbicara soal RKPD untuk APBD 2027. Nah, nanti bagaimana kita bisa mengidentifikasi beberapa hal yang tadi dipotret agar bisa masuk di beberapa program kegiatan yang masuk di RPJMD tahun 2027. Kemudian bisa menjadi kegiatan-kegiatan yang nanti bisa masuk juga di dalam program kegiatan yang masuk di RKPD dan APBD 2027,” ujar Arif.

Pembahasan juga menekankan perlunya memperjelas peta jalan pelaksanaan konsorsium untuk tahun-tahun mendatang, termasuk rincian kegiatan, target penerima manfaat, indikator keberhasilan, serta pembagian tanggung jawab antarinstansi. Penyelarasan dengan dokumen perencanaan pembangunan menjadi langkah penting agar usulan yang diajukan dapat dinilai berdasarkan urgensi, kesiapan pelaksanaan, dan dampak yang ingin dicapai.

Bagi DPRD DIY, pertemuan ini menjadi ruang untuk mendengarkan kebutuhan pemerintah kabupaten/kota sekaligus menjembatani gagasan akademik dengan prioritas pembangunan daerah. Dukungan terhadap konsorsium diharapkan tidak hanya berorientasi pada besarnya anggaran yang dibutuhkan, tetapi juga pada kejelasan manfaat, efektivitas pelaksanaan, dan keberlanjutan program.

Melalui koordinasi lanjutan antara DPRD DIY, DPRD kabupaten/kota, pemerintah daerah, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V, dan perguruan tinggi, berbagai usulan tersebut diharapkan dapat dikaji lebih terperinci untuk menentukan program yang paling mendesak dan memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Dengan perencanaan yang matang dan skema pembiayaan yang jelas, kolaborasi 22 konsorsium perguruan tinggi di DIY diharapkan dapat berkembang menjadi langkah nyata dalam menjawab persoalan masyarakat serta mendukung pembangunan DIY yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (hsm/fr)

The post Pendidikan Berdampak: DPRD DIY Gandeng 22 Konsorsium Kampus Selesaikan Isu Riil  appeared first on DPRD DIY.

Sumber: DPRD DIY