Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong penguatan pasokan singkong lokal sebagai upaya menjaga keberlanjutan industri mi lethek di Bantul sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah. Hal tersebut mengemuka dalam agenda peninjauan lapangan dan penyerapan aspirasi pelaku usaha di Pabrik Mi Lethek Asli Bendo Cap Garuda, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Jumat (23/10/2026).
Dalam dialog tersebut, pemilik sekaligus pengelola pabrik, Yasir, mengungkapkan bahwa ketersediaan singkong dengan harga terjangkau dan kualitas yang sesuai kebutuhan menjadi salah satu tantangan utama dalam menjaga kelangsungan produksi.
“Sekarang yang susah adalah mendapatkan bahan baku dengan harga terjangkau, tetapi kualitas terjamin. Biasanya kami membeli bahan baku dari Lampung, tetapi karena keterbatasan saat ini kami membeli dari lokal,” ujar Yasir.
Untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah, Yasir mengusulkan pemanfaatan lahan di sekitar pabrik sebagai area budidaya singkong. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan bahan baku secara lebih berkelanjutan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., menyampaikan bahwa usulan pengembangan budidaya singkong perlu dibahas lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait, khususnya yang membidangi pertanian dan lingkungan hidup.
Menurutnya, pemanfaatan lahan untuk tanaman pangan lokal tidak hanya berpotensi mendukung industri mi lethek, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan DIY.
“Tentu akan kita rapatkan kembali. Perlu pertimbangan dari dinas-dinas terkait agar tepat. Karena nantinya lahan singkong ini bukan hanya untuk ketersediaan bahan baku mi lethek saja, tetapi juga menjadi bagian dari ketahanan pangan,” ujar Andriana.
Komisi B DPRD DIY akan mendorong koordinasi lintas perangkat daerah untuk mengkaji kemungkinan pengembangan budidaya singkong tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan pelaku usaha serta kesesuaian pemanfaatan lahan.
Mi lethek sendiri merupakan kuliner tradisional khas Bantul yang memiliki ciri warna kusam kecokelatan. Produk pangan berbahan dasar tepung tapioka dan tepung gaplek ini masih mempertahankan proses produksi tradisional sehingga keberlangsungannya turut berkaitan dengan pelestarian kuliner lokal dan penghidupan masyarakat.
Melalui penguatan keterhubungan antara sektor pertanian dan industri pengolahan pangan, Komisi B DPRD DIY berharap persoalan pasokan bahan baku dapat ditangani secara berkelanjutan. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu menjaga eksistensi mi lethek sebagai salah satu produk pangan tradisional khas Yogyakarta. (faa/lz)
The post Atasi Kendala Bahan Baku Mi Lethek, Komisi B Dorong Budidaya Singkong Lokal appeared first on DPRD DIY.
Sumber: DPRD DIY
Tinggalkan Komentar