Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan prioritas pembangunan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah penyesuaian anggaran. Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DIY terhadap penjelasan Gubernur mengenai Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna terkait Bahan Acara Nomor 25 Tahun 2026, Rabu (23/9/2026).
Berbagai fraksi sebelumnya menyoroti kapasitas fiskal, optimalisasi PAD, efektivitas belanja, hingga pencapaian target pembangunan. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY memberikan penjelasan umum sekaligus tanggapan khusus atas sejumlah catatan yang disampaikan masing-masing fraksi.
Terkait kemandirian fiskal, Pemerintah DIY menyampaikan bahwa peningkatan PAD dilakukan secara bertahap tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut mencakup digitalisasi pelayanan perpajakan, perluasan basis pajak, pemutakhiran data pajak, optimalisasi aset daerah serta peningkatan dividen BUMD.
“Secara bertahap, Pemerintah DIY berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” demikian jawaban Gubernur DIY. Pemda DIY juga terus berkoordinasi dengan BPS untuk memastikan data pembangunan yang digunakan dalam perencanaan tetap tersedia dan akurat.
Menjawab sorotan mengenai penurunan belanja daerah, Gubernur DIY menegaskan bahwa program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian. Efisiensi dilakukan dengan mempertajam fokus dan lokus kegiatan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, kalurahan dan masyarakat.
“Meskipun terjadi penurunan belanja daerah, Pemda DIY tetap berupaya mempertahankan dukungan terhadap program dan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat,” demikian disampaikan Gubernur DIY. Sementara itu, pergeseran anggaran dalam kondisi darurat atau keperluan mendesak dapat dilakukan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pemerintah DIY berkomitmen mengakomodasinya dalam RKPD Tahun 2026 sepanjang selaras dengan visi dan misi pembangunan, berdampak pada kesejahteraan masyarakat, serta sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemerintah DIY juga menegaskan pentingnya penggunaan pengeluaran pembiayaan yang mampu menciptakan nilai tambah dan mendorong kemandirian fiskal daerah.
Menjawab Fraksi PDI Perjuangan terkait pemberdayaan kelompok rentan, pengalokasian anggaran pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan ekonomi tetap menjadi prioritas pembangunan 2026. Intervensi diarahkan kepada pelaku UMKM, penyandang disabilitas serta pelaku usaha perikanan.
Untuk menjawab Fraksi PKS, Pemerintah DIY menyampaikan dukungan terhadap enam fokus tematik APBD 2026, antara lain peningkatan kualitas SDM sebesar 19,60 persen, pengurangan kesenjangan wilayah 19,40 persen, dan penurunan kemiskinan 10,76 persen. Hingga 22 September 2026, realisasi Dana Keistimewaan mencapai Rp549,45 miliar atau 68,68 persen.
Strategi penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, serta pengurangan wilayah kantong kemiskinan. Sementara untuk menghadapi perubahan iklim, Pemda DIY melakukan adaptasi di sektor pertanian melalui bimbingan teknis dan Pengelolaan Hama Terpadu.
Menjawab Fraksi PKB, Pemerintah DIY mengarahkan Dana Keistimewaan untuk mendukung penurunan kemiskinan, kebudayaan, kelembagaan, serta pertanahan dan tata ruang. Belanja produktif juga diarahkan untuk memperkuat UMKM melalui ekosistem SiBakul Jogja, sektor agromaritim dan penanganan kemiskinan ekstrem berbasis data.
Sementara itu, kepada Fraksi Golkar, Pemerintah DIY menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan dilakukan melalui konsolidasi data, digitalisasi layanan pajak, optimalisasi aset dan penguatan kontribusi BUMD. Pemeliharaan rutin jalan, jembatan dan irigasi juga tetap berjalan meskipun terdapat penyesuaian anggaran pada sejumlah perangkat daerah.
Untuk menjawab Fraksi PAN, optimalisasi Barang Milik Daerah dilakukan melalui skema sewa dan kerja sama, dengan total dividen BUMD pada Perubahan APBD 2026 mencapai Rp137,96 miliar. Arah belanja tetap difokuskan pada penanganan kemiskinan dan pengangguran, pengendalian harga bahan pokok, serta penguatan pendidikan, kesehatan, pariwisata dan keistimewaan.
Adapun menanggapi Fraksi Gabungan NasDem-PPP-PSI, Pemerintah DIY sepakat bahwa perubahan dan penyesuaian pagu anggaran tidak boleh menghambat pencapaian target pembangunan. Jawaban Gubernur DIY tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2026 antara DPRD DIY dan Pemerintah Daerah DIY. (nps/dta)
The post Menjawab Fraksi, Gubernur DIY Tegaskan Prioritas Pembangunan di Tengah Penyesuaian Anggaran appeared first on DPRD DIY.
Sumber: DPRD DIY
Tinggalkan Komentar