JOGJA, Saatini.com  - Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman terus menggembleng kedisiplinan para pengguna jalan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah tegas ini terwujud lewat gelaran Operasi Patuh Progo 2026 yang berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan angka pelanggaran lalu lintas yang masih sangat tinggi. Kepolisian setempat bahkan merekam ratusan aksi tidak tertib hanya dalam kurun waktu kurus enam hari awal.

Ratusan Pengendara Kena Tegur Petugas Polresta Sleman

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menegaskan pihaknya telah melayangkan 690 teguran kepada para pelanggar. Petugas sengaja mengambil tindakan ini demi menggugah kesadaran masyarakat saat mengemudikan kendaraan.

Pihak kepolisian sejauh ini masih fokus menerapkan langkah pembinaan moral di jalan raya. Para personel Satlantas belum memberlakukan sanksi tilang kepada para pengendara yang melanggar aturan.

Upaya sosialisasi dan edukasi berkendara menjadi prioritas utama selama 14 hari masa razia. Polisi terus berupaya menekan potensi bahaya melalui pendekatan yang humanis namun persuasif.

Puluhan Kecelakaan Mengintai, Rugikan Puluhan Juta Rupiah

Meskipun penindakan tilang belum berlaku, catatan musibah lalu lintas di wilayah Sleman justru melonjak cukup mengkhawatirkan. Data kepolisian mengonfirmasi ada 61 insiden kecelakaan hebat yang terjadi dalam enam hari pertama.

Peristiwa tragis tersebut menyebabkan 82 orang pengendara menderita luka ringan. Beruntung petugas tidak menemukan adanya korban jiwa maupun korban luka berat dari deretan musibah tersebut.

Dampak benturan keras antar kendaraan tersebut menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit. Total kerugian finansial akibat puluhan kecelakaan tersebut menembus angka Rp41,95 juta.

Imbauan Penting Polisi Demi Keselamatan Bersama

Petugas Satlantas Polresta Sleman terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama. Pengendara wajib menaati seluruh petunjuk panduan tata cara berlalu lintas yang aman.

Para penunggang sepeda motor harus selalu memakai helm berstandar SNI untuk melindungi kepala. Sementara itu, para pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk pengaman sebelum memacu kendaraannya.

Kedisiplinan kolektif menjadi kunci utama untuk mencegah jatuhnya korban jiwa baru di jalan raya. Keselamatan diri dan pengguna jalan lain harus selalu menjadi prioritas nomor satu saat berkendara. (*)