Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong penguatan pelestarian budaya dan pengembangan potensi ekonomi lokal di Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul. Memiliki sekitar 58 jenis kesenian dan tradisi yang tersebar di 14 padukuhan, Argodadi dinilai mempunyai modal besar untuk mengembangkan kebudayaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dorongan tersebut mengemuka dalam agenda monitoring dan penyerapan aspirasi pengembangan Kalurahan Budaya di Kalurahan Argodadi, Senin (2/11/2026). Selain melihat perkembangan pelestarian tradisi dan kesenian, Komisi D juga mencermati inisiatif masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan dan pariwisata berbasis potensi lokal.

Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Muhammad Syafi’i, S.Psi., menyampaikan bahwa kekayaan budaya Argodadi merupakan potensi penting yang perlu terus dikembangkan. Potensi tersebut diharapkan menjadi salah satu kekuatan dalam mendorong peningkatan status menuju Kalurahan Mandiri Budaya.

“Di 14 padukuhan, Argodadi memiliki 58 jenis seni dan tradisi. Tentu ini menjadi satu potensi yang besar bagi desa, bagi Kabupaten Bantul, dan tentu juga bagi Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkap Syafi’i.

Menurutnya, pengembangan potensi budaya perlu didukung keterlibatan berbagai pihak. Pendamping kalurahan budaya juga memiliki peran penting sebagai penghubung antara masyarakat, pemerintah kalurahan, Dinas Kebudayaan, dan DPRD DIY dalam menyampaikan berbagai kebutuhan maupun perkembangan kebudayaan di tingkat lokal.

Sementara itu, Ketua Lembaga Desa Budaya Kalurahan Argodadi, Wintala, menjelaskan bahwa berbagai kegiatan kebudayaan tetap berjalan melalui partisipasi dan swadaya masyarakat. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah keterbatasan dukungan pendanaan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Di Argodadi sendiri, tradisi, kesenian, dan lainnya yang meliputi empat pilar desa budaya, walaupun tidak ada dana sama sekali, dengan swadaya masyarakat tetap kami jalankan,” jelas Wintala.

Ia menyebutkan, Kalurahan Argodadi saat ini berstatus Desa Budaya Maju. Berbagai tradisi, kesenian, dan unsur kebudayaan lainnya terus dijaga agar tetap hidup di tengah masyarakat. Wintala berharap kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat keberlanjutan kegiatan kebudayaan tersebut.

Pengembangan potensi lokal juga dilakukan melalui sektor kewirausahaan dan pariwisata. Ketua Desa Preneur Argodadi, Basuki, memaparkan sejumlah program yang sedang dikembangkan, di antaranya wisata menggunakan VW Safari, kunjungan ke pelaku UMKM, serta pengenalan potensi lokal melalui platform digital Jongkang Market Desa.

Selain itu, Desa Preneur Argodadi turut mengembangkan Suaka Perikanan di Sungai Konteng, tepatnya di RT 10. Kawasan tersebut menjadi area perlindungan ikan lokal dengan zona inti sepanjang 500 meter yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan penangkapan ikan. Pengembangan ini diharapkan dapat menjaga keanekaragaman hayati sekaligus membuka peluang edukasi dan wisata berbasis lingkungan.

Basuki juga menyampaikan rencana pengembangan TeloFest pada 2027 sebagai festival yang mengangkat potensi pangan lokal, khususnya umbi-umbian atau polo kependem. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang promosi kekayaan lokal sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengembangan potensi kalurahan.

Berbagai upaya tersebut menunjukkan bahwa pengembangan Kalurahan Budaya tidak berhenti pada pelestarian tradisi, tetapi juga diarahkan untuk menghubungkan kekayaan budaya dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Melalui pengembangan kesenian, kewirausahaan, dan pariwisata, potensi lokal Argodadi diharapkan dapat terus tumbuh dengan tetap berakar pada identitas budaya masyarakatnya. (hz/lz)

The post Miliki 58 Kesenian dan Tradisi, Argodadi Didorong Kembangkan Potensi Budaya dan Ekonomi Lokal appeared first on DPRD DIY.

Sumber: DPRD DIY