Kulon Progo, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Sebanyak 28.000 meter kubik sedimen berhasil dikeruk dari aliran Sungai Serang sepanjang 557 meter di wilayah Kalurahan Giripeni dan Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Normalisasi tersebut menjadi langkah mitigasi menghadapi potensi luapan sungai menjelang musim hujan dan dipantau langsung Komisi C DPRD DIY, Rabu (7/10/2026).
Pekerjaan normalisasi yang dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) tersebut mendapat dukungan anggaran sekitar Rp675 juta. Penanganan dilakukan pada empat titik di Kapanewon Wates, yakni tiga titik di Kalurahan Giripeni dan satu titik di Kelurahan Wates.
Pemantauan lapangan dilakukan Komisi C DPRD DIY sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat dan usulan bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kepada BBWSSO. Pemantauan dipimpin Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro, S.I.Kom., bersama anggota Komisi C. Turut hadir perwakilan BBWSSO Bintoro Juwandaru, perwakilan Kapanewon Wates Dheny Setyawati, Lurah Giripeni Iswanto Adi Saputro, S.E., dan Lurah Wates Sapto.
Warga sebelumnya mengeluhkan penumpukan sedimen yang menyebabkan aliran sungai menyempit, mengganggu fungsi tanggul, serta meningkatkan risiko luapan air ke persawahan dan permukiman.
Nur Subiyantoro mengatakan, penanganan Sungai Serang merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang telah dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan BBWSSO.
“Hari ini Komisi C DPRD DIY menindaklanjuti surat aduan yang masuk ke kami serta beberapa titik yang sudah kita usulkan ke Balai Besar saat pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Satu di antaranya yang sudah ditindaklanjuti secara nyata oleh Balai Besar adalah normalisasi Sungai Serang ini,” tegas Nur Subiyantoro.
Ia mengapresiasi respons BBWSSO dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat, sekaligus berharap sinergi tersebut terus berlanjut untuk menangani titik-titik sungai yang masih membutuhkan penanganan.
Anggota Komisi C Lilik Syaiful Ahmad, S.P., mengatakan normalisasi Sungai Serang merupakan hasil sinergi antara DPRD DIY, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, dan BBWSSO dalam merespons aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah, berawal dari aspirasi masyarakat dalam beberapa tahapan pertemuan yang kita lakukan bersama Komisi C, Pemkab Kulon Progo, dan BBWSSO, pekerjaan normalisasi di empat titik ini bisa terlaksana dengan baik, yakni tiga titik di Giripeni dan satu titik di Wates,” ujar Lilik.
Menurut Lilik, normalisasi diperlukan untuk menjaga kelancaran aliran sungai sekaligus melindungi tanggul dan bangket yang berada di sekitar permukiman dan persawahan.
“Fungsinya sangat penting agar aliran sungai lancar, tidak menabrak dan merusak tanggul kanan-kiri yang berdekatan dengan permukiman maupun persawahan, serta memulihkan fungsi pengairan bagi petani. Kami tentu menunggu kelanjutan kolaborasi ini untuk titik-titik rawan lainnya di Kulon Progo maupun DIY,” katanya.
Sementara itu, Lurah Giripeni Iswanto Adi Saputro menyampaikan apresiasi atas terealisasinya normalisasi di tiga titik wilayah Giripeni. Menurutnya, pengerukan tersebut memberikan manfaat langsung bagi warga di Padukuhan Sideman, Graulan, Tegallembut, dan Kedungdowo.
“Kami mewakili Pemerintah Kalurahan Giripeni dan seluruh masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak pimpinan dan anggota Komisi C DPRD DIY serta jajaran BBWSSO. Penanganan di Sungai Serang ini menjadi solusi nyata yang sangat kami nantikan, sehingga ketika musim hujan tiba, warga kami tidak lagi dihantui kekhawatiran air meluap ke permukiman maupun persawahan,” tutur Iswanto.
Ia berharap penanganan serupa dapat dilanjutkan di titik-titik rawan lainnya mengingat bentang Sungai Serang yang cukup panjang.
“Tiga titik pengerukan di Giripeni ini luar biasa sekali dan manfaatnya langsung dirasakan warga. Mengingat bentang Sungai Serang ini sangat panjang, kami sangat berharap titik-titik rawan lainnya di Kapanewon Wates dapat terus dilanjutkan penanganannya ke depan,” imbuhnya.
Lurah Wates Sapto turut menyambut baik pelaksanaan normalisasi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kelancaran aliran air sekaligus melindungi bangket dan tanggul sungai dari risiko gerusan arus.
Dari sisi teknis, perwakilan BBWSSO Bintoro Juwandaru menyampaikan bahwa pekerjaan pengerukan sedimen pada segmen Giripeni telah selesai sesuai target. Normalisasi sepanjang 557 meter dengan volume galian sekitar 28.000 meter kubik dan anggaran sekitar Rp675 juta tersebut dilakukan untuk mengembalikan kapasitas tampung penampang sungai.
Dengan selesainya pekerjaan tersebut, Komisi C DPRD DIY mendorong agar penanganan tidak berhenti pada segmen yang telah dinormalisasi. Pemantauan dan penanganan titik-titik rawan lainnya dinilai perlu terus dilakukan untuk memperkuat mitigasi banjir, menjaga fungsi pengairan, serta melindungi permukiman dan lahan pertanian masyarakat di sekitar Sungai Serang. (shy/hsm/lz)
The post Keruk 28 Ribu Meter Kubik Sedimen, Komisi C Pantau Normalisasi Sungai Serang Jelang Musim Hujan appeared first on DPRD DIY.
Sumber: DPRD DIY
Tinggalkan Komentar